Lompat ke konten
Ushul Fiqih

Principles of Islamic Jurisprudence

  • Beranda
  • Principles of Islamic Jurisprudence
  • Kaidah Fiqih
  • About Us
  • Sitemap

RSS Ushul Fiqih

  • Ushul Fiqih Menurut Bahasa dan Istilah
    Ushul Fiqih berasal dari kata ushul (bentuk jamak dari ashl) dan kata fiqih. Ashl secara bahasa berarti pondasi dan Fiqih, secara bahasa berarti pemahaman. Secara istilah, ashl mempunyai beberapa arti, diantaranya: Dalil (landasan hukum). Dan secara istilah, Fiqih berarti pengetahuan... The post Ushul Fiqih Menurut Bahasa dan Istilah appeared first on Ushul Fiqih.
  • Contoh Maslahah
    Berikut adalah beberapa contoh Maslahah Mursalah. Terkadang sesuatu dapat dinilai maslahah oleh akal, dengan asumsi bahwa sesuatu tersebut dapat memberikan kebaikan atau menghindarkan keburukan. Apa yang dipandang maslahah secara logika tersebut terkadang relevan dengan tujuan ditetapkannya syariat (Maqasid Syariah), terkadang... The post Contoh Maslahah appeared first on Ushul Fiqih.
  • Maslahah Mursalah
    Maslahah Mursalah secara bahasa tersusun dari kata maslahah (المصلحة) dan mursalah (المرسلة). Maslahlah berarti kebaikan, yaitu penetapan hukum berdasarkan maslahah (kebaikan) karena tidak ada ketentuan hukumnya dalam syara. Mursalah secara bahasa memiliki arti melepaskan atau terlepas. Mashlahah Mursalah artinya maslahah... The post Maslahah Mursalah appeared first on Ushul Fiqih.
  • Kedudukan dan Hukum Ijtihad
    Kedudukan Ijtihad adalah sebagai sumber hukum setelah Quran dan Sunah, dan hukum Ijtihad adalah wajib dilakukan oleh mujtahid disetiap zaman. Ijtihad sendiri adalah proses yang harus terus-menerus dilakukan oleh seorang mujtahid. Proses ini harus dilakukan disetiap zaman, tidak hanya zaman... The post Kedudukan dan Hukum Ijtihad appeared first on Ushul Fiqih.
  • Perbedaan Taqlid dan Ittiba’
    Ittiba’ adalah mengikuti pendapat seorang mujtahid dengan mengetahui dalil serta metode yang digunakan seorang mujtahid dalam mengambil hukum. Ittiba’ mengikuti dengan mengetahui proses suatu ijtihad. Ittiba’ berbeda dengan Taqlid. Taqlid adalah mengikuti pendapat seorang mujtahid tanpa mengetahui dalil dan metode... The post Perbedaan Taqlid dan Ittiba’ appeared first on Ushul Fiqih.
  • Macam-macam Qiyas
    Ada lima macam Qiyas ditinjau dari segi perbandingan antara ‘illat yang terdapat pada ashal (pokok) dan yang terdapat pada far’u (cabang), antara mulhaq (yang disamakan atau yang dibandingkan) dengan mulhaq bih (pembanding atau yang dibandingi). Macam-macam Qiyas (analogi) dari perbandingan... The post Macam-macam Qiyas appeared first on Ushul Fiqih.
  • Maqashid Syariah: Maksud Disyariatkannya Hukum Islam
    Maksud dan tujuan disyariatkan hukum Islam (Maqashid Syariah) adalah kemaslahatan untuk manusia dengan menolak berbagai kemudharatan. Secara bahasa Maqashid Al-Syari’ah berarti maksud dan tujuan disyariatkan hukum Islam. Dan secara terminologi Maqashid Syariah berarti “Kemaslahatan yang ditujukan kepada manusia dengan cara... The post Maqashid Syariah: Maksud Disyariatkannya Hukum Islam appeared first on Ushul Fiqih.
  • Pengertian Amr (Perintah) dan Bentuk-bentuk Amr dalam Quran
    Dalam Ilmu Ushul Fiqih, Amr artinya adalah suatu tuntutan (perintah) untuk mengerjakan suatu pekerjaan dari atasan kepada bawahannya, dari pihak yang kedudukannya lebih tinggi kepada pihak yang lebih rendah. Ini adalah pengertian Amr menurut mayoritas ulama Ushul Fiqih. Ada berbagai... The post Pengertian Amr (Perintah) dan Bentuk-bentuk Amr dalam Quran appeared first on Ushul Fiqih.
  • Hukum Taklifi dan Wadhi
    Hukum Syariat terbagi dua macam, yaitu Hukum Taklifi dan Wadh’i. Hukum Taklifi memiliki bentuk Wajib, Sunah, Mubah, Makruh dan Haram, yang berkaitan secara langsung terkait perbuatan orang yang sudah mukalaf, seperti wajib shalat dan beberapa kewajiban lain, haram zina, minum... The post Hukum Taklifi dan Wadhi appeared first on Ushul Fiqih.
  • Kaidah Ushul Fiqih
    Kata kaidah (القاعدة) secara bahasa / etimologi artinya adalah asal (al-asl) atau asas (al-asas), yang berarti berarti asas, landasan, dasar, basis atau pondasi. Dengan demikian, Kaidah Ushul Fiqih berarti dasar / pondasi Ushul Fiqih. Kaidah Ushul Fiqih berisi kaidah kaidah dalam berijtihad,... The post Kaidah Ushul Fiqih appeared first on Ushul Fiqih.

RSS Kaidah Fiqih

  • 75 Kaidah Fiqih (Lengkap)
    Berikut 75 Kaidah Fiqih Lengkap, baik Kaidah Fiqih induk (Al-Qawaid Al-Asasiyah) maupun cabang / turunannya. Secara kuantitatif, Kaidah Fiqih jumlahnya masih diperselisihkan oleh para ulama. Mayoritas ulama berpendapat bahwa Kaidah Fiqih induk ini ada lima proposisi: 1. اَلْاُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا (Setiap... The post 75 Kaidah Fiqih (Lengkap) appeared first on Ushul Fiqih.
  • Kaidah Fiqih: Kesulitan Mendatangkan Kemudahan
    Islam agama yang tidak memberatkan. Bentuk-bentuk Hukum Taklifi yang berupa tuntutan selalu berada dalam batas kemampuan seorang mukalaf. Karenanya jika seseorang dalam kondisi sulit, maka Islam memberikan alternatif hukum yang menjadi lunak dan fleksibel, menjadi mudah. Kalau kamu pernah mendengar... The post Kaidah Fiqih: Kesulitan Mendatangkan Kemudahan appeared first on Ushul Fiqih.
  • Pengertian Kaidah Fiqih
    Kaidah Fiqih (Qawaid Fiqhiyah) adalah salah satu cabang ilmu didalam ilmu Ushul Fiqih. Kaidah Fiqih terdiri dari dua suku kata, yaitu kata kaidah (qawaid) dan kata fiqih (fiqhiyah). Kata kaidah (qawaid) secara bahasa / etimologi berarti asal (al-asl) atau asas... The post Pengertian Kaidah Fiqih appeared first on Ushul Fiqih.
  • Kaidah Fiqih tentang Rukhsah (Keringanan)
    Kaidah Fiqih tentang Rukhsah (Keringanan) adalah “Kesukaran itu menarik adanya kemudahan” dan “Jika suatu perkara itu sempit, maka bisa menjadi longgar.” Kaidahnya senada dengan kalimat jika suatu perkara itu sulit maka bisa menjadi mudah. Rukhsah adalah bentuk keringanan atau kelonggaran.... The post Kaidah Fiqih tentang Rukhsah (Keringanan) appeared first on Ushul Fiqih.
  • Kaidah Fiqih Tentang Niat
    Kaidah pertama Qowaid Fiqhiyah (Kaidah Fiqih) adalah tentang Niat. Contoh sederhana misalnya tentang Shalat. Shalat adalah aktifitas garakan dan bacaan yang harus diawali dengan Niat. Jika Shalat tidak disertai niat, maka hanya menjadi gerakan-gerakan yang tidak bernilai ibadah. Hal ini... The post Kaidah Fiqih Tentang Niat appeared first on Ushul Fiqih.

Sitemap

Posts by category

  • Category: Fiqih
    • Hubungan Syariah dan Fiqih
  • Category: Kaidah Fiqih
    • 75 Kaidah Fiqih (Lengkap)
    • Kaidah Fiqih: Kesulitan Mendatangkan Kemudahan
    • Pengertian Kaidah Fiqih
    • Kaidah Fiqih tentang Rukhsah (Keringanan)
    • Kaidah Fiqih Tentang Niat
  • Category: Tokoh
    • Mashlahah dan Maqashid Syariah Perspektif Al-Ghazali
    • Quran dan Sunah dalam Pandangan Imam Abu Hanifah
  • Category: Ushul Fiqih
    • Ushul Fiqih Menurut Bahasa dan Istilah
    • Contoh Maslahah
    • Maslahah Mursalah
    • Kedudukan dan Hukum Ijtihad
    • Perbedaan Taqlid dan Ittiba’
    • Macam-macam Qiyas
    • Maqashid Syariah: Maksud Disyariatkannya Hukum Islam
    • Pengertian Amr (Perintah) dan Bentuk-bentuk Amr dalam Quran
    • Hukum Taklifi dan Wadhi
    • Kaidah Ushul Fiqih
    • Ruang Lingkup Ushul Fiqih
    • Contoh Ushul Fiqih
    • ‘Urf (Adat Kebiasaan atau Tradisi)
    • Syar’u Man Qablana: Hukum Syari’at Sebelum Islam
    • Ijtihad Tidak Dapat Dibatalkan dengan Ijtihad yang Lain
    • Quran Sebagai Sumber Hukum Islam
    • Soal Ushul Fiqih tentang Ijma’ dan Qiyas
    • Sejarah Ushul Fiqih
    • Kaidah Ushul Fiqih Tentang Amr dan Nahi
    • Pengertian Ushul Fiqih
    • Perbedaan Objek Kajian Ushul Fiqih dan Fiqih
    • Manfaat Mempelajari Ushul Fiqih: Memahami Proses Ijtihad

 

RSS Ushul Fiqih Archives – Ushul Fiqih

  • Ushul Fiqih Menurut Bahasa dan Istilah Ushul Fiqih
  • Contoh Maslahah Ushul Fiqih
  • Maslahah Mursalah Ushul Fiqih
  • Kedudukan dan Hukum Ijtihad Ushul Fiqih
  • Perbedaan Taqlid dan Ittiba’ Ushul Fiqih
  • Macam-macam Qiyas Ushul Fiqih
  • Maqashid Syariah: Maksud Disyariatkannya Hukum Islam Ushul Fiqih
  • Pengertian Amr (Perintah) dan Bentuk-bentuk Amr dalam Quran Ushul Fiqih
  • Hukum Taklifi dan Wadhi Ushul Fiqih
  • Kaidah Ushul Fiqih Ushul Fiqih

Jelajahi ushulfiqih.com Berdasarkan Kategori

Ushul Fiqih Kaidah Fiqih Fiqih Semua

Aplikasi Ushulfiqih.com

Belajar Ushul Fiqih lebih mudah dengan Official App Ushulfiqih.com

Aplikasi Ushulfiqih.com
Kembali ke atas

Ushulfiqih.com

Ushul Fiqih (Principles of Islamic Jurisprudence) adalah Ilmu yang mempelajari standar metodologi konvensional / tradisional untuk menurunkan dan mengembangkan aturan hukum Islam (syariah) menjadi yurisprudensi Islam aplikatif (fiqih)

Selengkapnya

Aplikasi Android

Temukan di Play Store
Belajar Ushul Fiqih lebih mudah dan nyaman dengan Official App Ushulfiqih.com. Install sekarang!

Aplikasi Ushulfiqih.com

Social Network

Youtube Channel
Original video dari ushulfiqih.com
Instagram: ushulfiqihcom

Hubungi Kami
Ketentuan Layanan
Kebijakan Privasi
Desclaimer

Ushulfiqih.com GuCherry Blog oleh Everestthemes