Dalam Ilmu Ushul Fiqih, Amr artinya adalah suatu tuntutan (perintah) untuk mengerjakan suatu pekerjaan dari atasan kepada bawahannya, dari pihak yang kedudukannya lebih tinggi kepada pihak yang lebih rendah. Ini adalah pengertian Amr menurut mayoritas ulama Ushul Fiqih. Ada berbagai…
Tag: amr
Kaidah Ushul Fiqih Amr dan Nahi paling dasar adalah pada dasarnya perintah (Amr) yang ada didalam Quran menunjukkan arti wajib. Dan larangan (Nahi) pada dasarnya menunjukkan arti haram. Wajib artinya harus dilakukan, dan haram artinya harus ditinggalkan. Dengan demikian jika…