Hukum Syariat terbagi dua macam, yaitu Hukum Taklifi dan Wadh’i. Hukum Taklifi memiliki bentuk Wajib, Sunah, Mubah, Makruh dan Haram, yang berkaitan secara langsung terkait perbuatan orang yang sudah mukalaf, seperti wajib shalat dan beberapa kewajiban lain, haram zina, minum…
Tag: sunah
Kata kaidah (القاعدة) secara bahasa / etimologi artinya adalah asal (al-asl) atau asas (al-asas), yang berarti berarti asas, landasan, dasar, basis atau pondasi. Dengan demikian, Kaidah Ushul Fiqih berarti dasar / pondasi Ushul Fiqih. Kaidah Ushul Fiqih berisi kaidah kaidah dalam berijtihad,…