Ushul Fiqih berasal dari kata ushul (bentuk jamak dari ashl) dan kata fiqih. Ashl secara bahasa berarti pondasi dan Fiqih, secara bahasa berarti pemahaman. Secara istilah, ashl mempunyai beberapa arti, diantaranya: Dalil (landasan hukum). Dan secara istilah, Fiqih berarti pengetahuan…