Tag: ushul fiqih

Ushul Fiqih berasal dari kata ushul (bentuk jamak dari ashl) dan kata fiqih. Ashl secara bahasa berarti pondasi dan Fiqih, secara bahasa berarti pemahaman. Secara istilah, ashl mempunyai beberapa arti, diantaranya: Dalil (landasan hukum). Dan secara istilah, Fiqih berarti pengetahuan…

Kaidah Ushul Fiqih

Kata kaidah (القاعدة) secara bahasa / etimologi artinya adalah asal (al-asl) atau asas (al-asas), yang berarti berarti asas, landasan, dasar, basis atau pondasi. Dengan demikian, Kaidah Ushul Fiqih berarti dasar / pondasi Ushul Fiqih. Kaidah Ushul Fiqih berisi kaidah kaidah dalam berijtihad,…

Ruang Lingkup Ushul Fiqih

Ruang lingkup Ushul Fiqih adalah sumber hukum syara’, dalil hukum yang bersifat ijmali (global) dalam hukum syara’ tersebut, metode-metode istinbat dan ijtihad. Berbeda dengan Fiqih, yang ruang lingkupnya adalah hukum-hukum yang bersifat aplikatif dan furu’i (cabang). Ushul Fiqih membahas prinsip…

Sejarah Ushul Fiqih

  Sebagai ilmu alat yang berfungsi sebagai metodologi untuk memahami teks-teks wahyu (Quran dan Sunnah), Ilmu Ushul Fiqih telah melalui proses sejarah yang panjang. Diawali dari munculnya sebagai sebuah pengetahuan, kemudian dibukukan hingga menjadi disiplin ilmu yang mandiri. Di zaman…

Kaidah Ushul Fiqih Amr dan Nahi paling dasar adalah pada dasarnya perintah (Amr) yang ada didalam Quran menunjukkan arti wajib. Dan larangan (Nahi) pada dasarnya menunjukkan arti haram. Wajib artinya harus dilakukan, dan haram artinya harus ditinggalkan. Dengan demikian jika…

ushulfiqih.com